PPKM Level 4 Berakhir Besok, Perlukah Diperpanjang? Ini Pandangan Epidemiolog
Menurut Epidemiolog, ada beberapa hal yang bisa dievaluasi terkait pelaksanaan kebijakan PPKM Level 4 di Jawa dan Bali yang akan berakhir besok, Senin (2/8/2021).
Menurut Epidemiolog, ada beberapa hal yang bisa dievaluasi terkait pelaksanaan kebijakan PPKM Level 4 di Jawa dan Bali yang akan berakhir besok, Senin (2/8/2021).
Penutupan toko di Malioboro pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berdampak pada kerugian potensi pendapatan. Menurut Koordinator Paguyuban Pengusaha Malioboro dan Ahmad Yani (PPMAY), KRT Karyanto Purbohusodo, 220 toko yang tutup selama tiga pekan rugi sekitar Rp100 miliar.
Puluhan pengunjung nekat menerobos masuk ke kawasan Pantai Wediombo di Kalurahan Jepitu, Girisubo. Guna menyiasati penjagaan, wisatawan datang pada saat tengah malam atau dini hari.
Sebanyak 1.697 kendaraan diminta putar balik karena kedapatan tidak mampu menunjukkan dokumen perjalanan yang menjadi syarat saat diberlakukannya PPKM darurat pada periode tanggal 3 sampai dengan 20 Juli lalu. Pengendara kendaraan bermotor diminta untuk tetap menaati protokol pencegahan penularan Covid-19.
Pelaku wisata di Gunungkidul berharap ada solusi berkaitan dengan penutupan destinasi wisata. Pasalnya, kebijakan ini dirasa sangat merugikan bagi pelaku usaha di bidang kepariwisataan.
Pemda DIY mengklaim Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro, darurat hingga PPKM Level 4 efektif menekan angka kasus penularan Covid-19, meski angka kasus Covid-19 harian yang dipublikasikan Pemda DIY menunjukan angka cukup tinggi.
Aturan bisa makan di tempat selama 20 menit tidak efektif untuk mencegah penularan infeksi virus Corona atau Covid-19.
Paguyuban pedagang di Malioboro mengaku tidak mempersoalkan durasi dine in atau makan di tempat dengan durasi 20 menit saat masa PPKM level 4 yang diperpanjang hingga 2 Agustus mendatang. Pedagang mengaku bakal menyosialisasikan aturan itu tanpa menghilangkan kenyamanan bagi para pengunjung.
Tempat makam boleh buka sampai jam 8 malam, dan pengunjungnya yang mau makan juga diperbolehkan maksimal 30 persen.
Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan beberapa perubahan aturan kegiatan perekonomian selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 pada 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.