Jokowi Putuskan Perpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021
Pemerintah akhirnya memperpanjang penerapan PPKM Level 4.
Pemerintah akhirnya memperpanjang penerapan PPKM Level 4.
Pemda DIY mengklaim mobilitas di kabupaten dan kota di DIY sudah masuk zona kuning semua atau persentase penurunan mobilitas sudah di atas 20% selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 atau perpanjangan PPKM Darurat ini.
Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan bahwa penyekatan kendaraan yang diberlakukan di beberapa titik jalan selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) efektif mengurangi mobilitas masyarakat di jalan.
Perpanjangan PPKM untuk Jawa-Bali hingga 25 Juli mendatang disertai dengan sedikit pelonggaran aturan. Di Sleman, jika sebelumnya seluruh akses ke mal ditutup, maka saat ini sebagian akses ke pusat perbelanjaan dibuka untuk masyarakat.
Dinas Perdagangan Kota Jogja memastikan sejumlah pasar tradisional nonesensial belum dibuka seiring dengan pelaksanaan PPKM Level 4 pada 21-25 Juli 2021 mendatang. Pedagang luberan yang biasa berdagang di luar pasar juga belum membuka dagangan.
Puluhan hotel dan restoran di DIY tutup sementara menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan perpanjangannya.
Dinas Perdagangan Kota Jogja mengambil kebijakan untuk memperpanjang masa penutupan sementara sejumlah pasar tradisional yang tidak menjual bahan kebutuhan pokok hingga 25 Juli sesuai aturan perpanjangan PPKM dari pemerintah pusat.
Penumpang dengan usia di bawah 18 tahun dilarang untuk naik pesawat dan kereta api selama PPKM Level 4 berlaku.
Kemenhub menjelaskan aturan bagi perjalanan transportasi umum saat PPKM Level 4.
Pemerintah resmi memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli 2021. Perpanjangan pembatasan tentunya berdampak pada lesunya perekonomian.