OJK: Pinjol Tidak Hanya untuk Investasi & Konsumsi, tapi Juga Spekulasi Judi Online
—Platform fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) didesain hadir untuk membantu masyarakat yang belum memiliki akses pinjaman ke bank
—Platform fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) didesain hadir untuk membantu masyarakat yang belum memiliki akses pinjaman ke bank
OJK) mencatat masih terdapat 21 penyelenggara pinjaman online (pinjol) yang memiliki tingkat kredit macet tinggi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan telah memberikan sanksi berupa surat peringatan (SP) kepada penyelenggara pinjol AdaKami
Selama periode Januari-Oktober 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PAKI/sebelumnya Satgas Wa
Isu mengenai pinjol masih hangat di Indonesia lantaran layanan teknologi finansial (tekfin) tidak hanya menjanjikan kemudahan tetapi juga kecepatan.
Ketum baru AFPI minta waktu bertemu KPPU soal dugaan kartel bunga pinjol
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyebutkan aturan
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masih terus mencari bukti terkait dengan dugaan pengaturan penetapan bunga fintech peer to peer (P2P)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi soal indikasi pengaturan penetapan bunga fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol).
Hasil perkembangan investigasi yang dilakukan oleh AdaKami menunjukkan adanya beberapa agen penagihan yang diduga melanggar SOP.