Walah! Demi Beli Gadget dan Tiket Konser, Banyak Kredit Pinjol Masyarakat Macet
OJK mengungkapkan masyarakat kesulitan membayar pinjaman online atau pinjol karena digunakan untuk hal konsumtif, seperti membeli gadget dan tiket konser.
OJK mengungkapkan masyarakat kesulitan membayar pinjaman online atau pinjol karena digunakan untuk hal konsumtif, seperti membeli gadget dan tiket konser.
Gerasi millenial mendominasi pinjaman macet di pinjol. Nilainya tembus Rp655 miliar!
Harianjogja.com, JOGJA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY menyampaikan hingga saat ini rencana pencabutan moratorium pinjaman online (Pinjol) masih terus dikaji.
Total kerugian masyarakat akibat investasi ilegal dari tahun 2018 hingga 2022 tercatat mencapai Rp126 triliun.
OJK mencatat jumlah pinjol yang mengalami kenaikan kredit macet di atas 5 persen bertambah menjadi 24 perusahaan dibanding bulan sebelumnya 23 perusahaan.
Harianjogja.com menyajikan tujuh berita terpopuler edisi Rabu 7 Juni 2023 yang kami rangkum dalam Top 7 News Harianjogja.com.
OJK melaporkan telah menutup sekitar 6.000 entitas investasi bodong dan pinjol ilegal sejak 2017.
Harianjogja.com, JOGJA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sampai saat ini belum mencabut moratorium izin baru bagi financial technology (Fintech)
Layanan pinjaman online (pinjol) ilegal yang marak di Indonesia telah banyak merugikan banyak orang.
Berikut adalah daftar pinjol legal terbaru yang sudah terdaftar OJK per Mei 2023.