Top 7 News Harianjogja.com Rabu 7 Juni 2023
Harianjogja.com menyajikan tujuh berita terpopuler edisi Rabu 7 Juni 2023 yang kami rangkum dalam Top 7 News Harianjogja.com.
Harianjogja.com menyajikan tujuh berita terpopuler edisi Rabu 7 Juni 2023 yang kami rangkum dalam Top 7 News Harianjogja.com.
OJK melaporkan telah menutup sekitar 6.000 entitas investasi bodong dan pinjol ilegal sejak 2017.
Harianjogja.com, JOGJA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sampai saat ini belum mencabut moratorium izin baru bagi financial technology (Fintech)
Layanan pinjaman online (pinjol) ilegal yang marak di Indonesia telah banyak merugikan banyak orang.
Berikut adalah daftar pinjol legal terbaru yang sudah terdaftar OJK per Mei 2023.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran joki pinjaman online (Pinjol).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis bahwa industri financial technology (fintech) yang termasuk di dalamnya pinjaman online (pinjol) akan terus tumbuh. Peru
Google akan menerapkan aturan baru untuk aplikasi pinjaman online (pinjol) mulai tanggal 31 Mei di beberapa negara termasuk Indonesia, yang dapat membantu melin
Pinjaman online (pinjol) ilegal masih marak dan meresahkan meskipun terus dilakukan pemblokiran.
Pinjaman online (pinjol) fintech P2P lending diprediksi akan tumbuh selama bulan Ramadan kali ini. Hal tersebut diungkapkan oleh CEO dan Co-Founder PT Akseleran