OJK Wajibkan Pinjaman Online Lebih Dari Rp2 Miliar Wajib Ada Agunan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengatur kewajiban agunan untuk pinjaman online (pinjaman daring/fintech P2P lending) dengan nominal di atas Rp2 miliar.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengatur kewajiban agunan untuk pinjaman online (pinjaman daring/fintech P2P lending) dengan nominal di atas Rp2 miliar.
Simak daftar pinjol legal dan ilegal terbaru di bawah ini agar Anda tidak salah pilih ketika hendak meminjam uang secara online. Pinjol alias pinjaman online se
Outstanding kredit macet dari penyelenggara fintech P2P lending atau pinjaman online per akhir 2024 bertambah dibanding pinjaman macet per akhir 2023.
Pinjaman online (pinjol) kini menjadi solusi keuangan yang semakin diminati oleh masyarakat.
Sebanyak 587 pinjaman online (pinjol) dan 209 investasi ilegal diblokir oleh Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Ilegal (Satgas PASTI) OJK di awal 2025 ini. De
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pinjaman online atau fintech P2P lending yang macet (lebih dari 90 hari) sebesar Rp1,90 triliun.
Pengamat ekonomi mengungkap tingginya risiko kredit macet tekfin peer-to-peer (P2P) lending alias pinjaman online (pinjol) di sektor produktif.
Penurunan daya beli masyarakat telah berdampak pada peningkatan permintaan pinjaman. Kondisi tersebut perlu diwaspadai terutama jebakan pinjaman online atau Pin
Kendati pemerintah sudah banyak melakukan pemblokiran, nyatanya geliat platform pinjaman online (pinjol) ilegal masih saja terus tumbuh.
Anggota Komisi X DPR RI, Muhamad Nur Purnamasidi menilai gagasan pinjol bukan merupakan solusi yang tepat dalam mengatasi mahalnya biaya pendidikan tinggi.