KPK Temukan Jual Beli Kuota Haji Milik Petugas Kesehatan Era Yaqut
KPK mengungkapkan menemukan informasi mengenai dugaan jual beli kuota haji milik petugas kesehatan pada tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.
KPK mengungkapkan menemukan informasi mengenai dugaan jual beli kuota haji milik petugas kesehatan pada tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.
Dia mengatakan pembagian kuota haji tambahan merupakan kewenangan Menteri Agama pada tahun tersebut, yakni Yaqut Cholil Qoumas.
KPK dan Menteri Haji Gus Irfan bahas pencegahan korupsi haji di tengah sorotan kasus korupsi kuota haji yang melanggar UU 8/2019. KPK dukung reformasi.
KPK menerima pengembalian uang terkait kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Anna menegaskan bahwa Pasal 9 dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 memberikan kewenangan penuh kepada Menteri Agama untuk menetapkan kuota haji tambahan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima orang dari biro perjalanan haji untuk menjadi saksi kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelengga
"Sepanjang penyidikan sampai hari ini, tidak ada mengarah kepada institusi ataupun organisasi masyarakat tertentu,"
Permintaan uang yang diduga dari hasil jual beli kuota haji berawal dari oknum di Kemenag kemudian berjenjang kepada pihak biro perjalanan haji.
“Ada yang juga diperjualbelikan antarbiro, dan ada juga yang langsung diperjualbelikan kepada para calon jemaah,”
Kalau tidak diberikan, ya nanti kuota hajinya bisa enggak kebagian.