66 Pekerja Migran Dideportasi dari Malaysia, Diduga Korban TPPO
Sebanyak 66 dari 166 orang pekerja migran Indonesia yang dideportasi dari Malaysia terindikasi sebagai korban tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.
Sebanyak 66 dari 166 orang pekerja migran Indonesia yang dideportasi dari Malaysia terindikasi sebagai korban tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.
Keberangkatan sebanyak 515 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural selama periode Januari-Agustus 2025 berhasil digagalkan.
Sebanyak 20 ribu pekerja dari India sejak Oktober 2023 telah dikirim ke Israel. Karena eskalasi di GAZA membuat langkah ini ditentang serikat pekerja.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI membenarkan adanya dua WNI yang sempat ditangkap oleh Kepolisian Makau atas dugaan melakukan pekerjaan di luar izin kerja yan
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggagalkan 22 calon pekerja migran ilegal yang hendak dipekerjakan ke Malaysia
Kelima korban yang berhasil diselamatkan berasal dari berbagai daerah di Sumatera. Di antaranya dari Indragiri Hulu, Riau, Pariaman, Sumatera Barat, serta Tapan
Kondisi mental Puspa, nama samaran korban penipuan kerja di Kamboja asal Jogja saat ini sudah membaik.
Akan ada tes-tes yang terkait dengan bidang pekerjaan yang nantinya mereka lakukan, selain wawancara langsung dengan tim dari Korsel.
Kasus penipuan warga Jogja untuk bekerja di Kamboja masih terus ditelusuri. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY
Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau saat ini disebut Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Jepang sering melakukan ulah memalukan bangsa.