Terbukti Melanggar, Kemendag Jatuhkan Sanksi ke 66 Distributor dan Pengecer Minyakita
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjatuhkan sanksi kepada 66 pelaku usaha di tingkat distributor dan pengecer yang melanggar aturan tata kelola minyak goreng
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjatuhkan sanksi kepada 66 pelaku usaha di tingkat distributor dan pengecer yang melanggar aturan tata kelola minyak goreng
Kasus kurangnya takaran Minyakita 1 liter berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap produk minyak goreng milik pemerintah tersebut.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan tujuh perusahaan diduga mengurangi volume minyak goreng kemasan MinyaKita saat melakukan inspeksi menda
ajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Banten menangkap SEW (44) selaku Direktur PT Artha Eka Global, perusahaan yang melakukan manipulasi
Harga minyak goreng Minyakita di Kabupaten Klaten melebihi harga eceran tertinggi (HET), sedangkan harga sembako tak terlalu bergejolak menjelang Lebaran.
Konsumen Minyakita bisa meminta ganti rugi apabila minyak yang diperoleh tidak sesuai dengan standar.
Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (KUKMPP) Kabupaten Bantul menemukan dugaan penyimpangan takaran dalam produk minyak goreng
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan bahwa perusahaan yang melakukan pelanggaran terhadap penjualan Minyakita akan segera ditindak
Sorotan publik terhadap praktik pengurangan takaran dalam kemasan Minyakita di pasaran mulai menyebar ke daerah lain, termasuk Bantul.
Satgas Pangan Polda DIY bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY dan Dinas Perdagangan Kota Jogja meninjau Minyakita di Pasar Bringharjo