Wacana Korban Judi Online Diberi Bansos, Begini Respons Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah pemerintah akan memberikan bantuan sosial (bansos) kepada korban judi online (judol).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah pemerintah akan memberikan bantuan sosial (bansos) kepada korban judi online (judol).
Langkah pemerintah dalam membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Online (Satgas Judi Online) didukung Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.
Temuan terbaru dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai modus baru dalam praktik judi online yaitu deposit pulsa.
Wacana penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi para korban judi online alias judol menuai kritikan dari berbagai pihak.
Rencana penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk korban judi online banjir kritikan, tak hanya dari warganet, juga dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Aktivitas judi online akhir-akhir ini disebut menjadi salah satu pemicu keretakan rumah tangga hingga berujung perceraian. Pembekalan kepada calon pengantin men
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah mengkaji ulang secara mendalam korban judi online menerima bantuan sosial (bansos). Hingga kini rencana tersebu
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengidentifikasi temuan yang cukup mengejutkan pelaku judi online yang telah merambah pelajar, mahasiswa
PPATK mencatat transaksi judi online mencapai lebih dari Rp600 triliun.
Korban judi online tidak bisa serta merta atau begitu saja mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.