Facebook Digugat Ramai-Ramai Gara-Gara Template Foto
Dilansir dari CNBC, Senin (16/4/2018), Hakim Federal AS memutuskan Facebook dikenai gugatan class action.
Dilansir dari CNBC, Senin (16/4/2018), Hakim Federal AS memutuskan Facebook dikenai gugatan class action.
Kebocoran data bermula dari keengganan para pengguna layanan aplikasi untuk memahami kontak platform daring atau yang biasa dikenal dengan Terms and Conditions.
Sebagian besar iklan politik yang mengusung isu perpecahan di Facebook sebelum Pilpres AS pada 2016 disponsori oleh kelompok-kelompok mencurigakan yang tidak memiliki informasi publik.
Medsos paling populer sejagat ini ternyata juga mengumpulkan data nonpengguna Facebook melalui apa yang disebut Profil Bayangan (shadow profiles).
Terungkapnya kebocoran data besar-besaran pada Facebook telah mengejutkan pengguna, investor, hingga anggota parlemen Amerika Serikat dalam beberapa pekan terakhir. Tapi ternyata kejadian ini sudah diperkirakan enam tahun lalu.
esia belum bisa diperiksa polisi pekan ini. Facebook meminta waktu untuk mengumpulkan data.
Pemerintah diminta untuk mempertanyakan sejauh mana keamanan dan jaminan privasi platform lain yang berada dalam naungan Facebook,
CEO Facebook Mark Zuckerberg saat menghadap Kongres AS untuk memberikan kesaksian mengenai kebocoran data Facebook, menanggalkan pakaian khasnya yang terdiri dari kaus berwarna abu-abu dan celana jeans.
Polisi mengklaim belum ada data pengguna akun Facebook di Indonesia yang dicuri untuk kepentingan tertentu seperti yang terjadi di Amerika Serikat dalam skandal Cambridge Analytica.
Facebook kembali kebobolan. Data penggunanya bocor dan dipanen CubeYou, sebuah perusahaan analisis data mirip seperti modus yang dilakukan Cambridge Analytica. Facebook pun lantas menonaktifkan CubeYou dari platform, menyusul laporan jaringan media CNBC bahwa perusahaan analisis data berbasis di New York, AS, itu telah mengumpulkan informasi pengguna melalui kuis.