Sekjen Koalisi Prabowo-Sandi Minta Penegak Hukum Netral
Para sekretaris jenderal (Sekjen) partai koalisi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berharap penegak hukum, baik TNI maupun Polri, menjaga netralitas dalam Pemilu 2019.
Para sekretaris jenderal (Sekjen) partai koalisi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berharap penegak hukum, baik TNI maupun Polri, menjaga netralitas dalam Pemilu 2019.
Pemilu 2019 diharapkan berjalan secara demokratis, aman, tanpa intimidasi dan money politics. Harapan tersebut diutarakan Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat sekaligus Gubernur DIY Sri Sultan HX seusai mengikuti Doa Bersama untuk Pemilu 2019 yang digelar KPU DIY di Kepatihan, Senin (15/4/2019) malam.
Bawaslu DIY mengumumkan TPS paling rawan masalah saat proses penghitungan suara pada 17 April besok. Pencoblosan dinilai sebagai tahapan yang paling rentan terhadap pelanggaran dan kecurangan yang memengaruhi hasil pemilihan.
Kasus surat suara tercoblos di Malaysia hingga kini masih gelap.
Menyikapi dinamika politik yang berkembang menjelang pemilu 17 April, rektor dan civitas academica dari berbagai perguruan tinggi di DIY serta perwakilan dari forum komunikasi pimpinan daerah (Forkominda), KPU, dan Bawaslu mendeklarasikan seruan moral untuk penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil dan damai.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah mencari solusi untuk menutupi kekurangan surat suara di Kecamatan Kasihan. Kekurangan surat suara tersebut sebagai dampak banyaknya pemilih tambahan atau DPTb.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Arief Budiman menegaskan pihaknya akan menyelidiki terlebih dahulu terkaitdugaan kecurangan pemilihan umum yang terjadi di Sydney, Australia.
Pemerintah mulai mengendus konten di media sosial yang melanggar aturan Pemilu.
Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat khususnya generasi milenial dalam memilih, KPU Kulonprogo menyelenggarakan lomba selfie alias swafoto berhadiah uang Rp12 juta. Peserta lomba harus berfoto dengan latar TPS tempatnya memilih saat pelaksanaan Pemilu 2019, 17 April mendatang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul menerima surat suara pengganti sebanyak 12.294 lembar. Dalam proses sortir dan pelipatan yang dilakukan beberapa waktu lalu, petugas menemukan surat suara rusak sebanyak 5.623 lembar.