Bawaslu Temukan 10 WNA di DIY Masuk DPT Pemilu 2019
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY menemukan 10 warga negara asing (WNA) di provinsi ini tercatat masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY menemukan 10 warga negara asing (WNA) di provinsi ini tercatat masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera membersihkan 103 nama warga negara asing (WNA) yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan telah tercatat di TPS Pemilu 2019.
Disdukcapil Kota Jogja mencatat ada sebanyak 53 orang warga Kota Jogja yang akan genap berusia 17 tahun pada 17 April 2019 mendatang. Disdukcapil saat ini terus menggencarkan jemput bola perekaman dan penerbitan KTP-el untuk memastikan pemilih pemula dapat memberikan hak suaranya pada Pemilu 2019.
Jumlah pendaftar pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) akhirnya bertambah setelah Bawaslu Bantul melakukan koordinasi dengan para Dukuh. Setidaknya ada tambahan sekitar 1.109 pendaftar pengawas TPS lagi.
Temuan data 103 warga negara asing pemilik KTP elektronik yang namanya ditengarai masuk dalam daftar pemilih tetap Pemilu 2019, ditindaklanjuti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan masih mengalami kekurangan ribuan bilik suara dan kotak suara yang akan dipakai saat pelaksanaan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif 17 April mendatang. Selain kotak dan bilik suara, logistik lain seperti surat suara dan tinta pun masih belum rampung.
Keputusan KPU Gunungkidul mencoret Ngadiyono sebagai calon anggota legislatif (caleg) masuk ke ranah hukum. Rencananya, Selasa (5/3) akan digelar sidang pertama gugatan pencoretan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DIY.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul menggelar lomba festival band untuk kalangan pelajar SMA. Tujuannya adalah membidik pelajar untuk menggunakan hak suaranya pada pemilu pertama mereka.
Penyidik Polres Bantul kembali memerika saksi bentrok antar-simpatisan partai politik di Simpang Tiga Tembi, Timbulharjo, Sewon, Bantul.
Jauh sebelum desa-desa ramai deklarasi antipolitik uang, warga Desa Murtigading, Kecamatan Sanden, Bantul, ternyata sudah memiliki tim antipolitik uang bernama Tim 11 Sukarelawan Antipolitik Uang (APU) sejak 2016 lalu.