KPU Sleman Bentuk Sukarelawan Demokrasi
Sebagai salah satu upaya mencapai target partisipasi pemilih dalam Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman akan membentuk sukarelawan demokrasi.
Sebagai salah satu upaya mencapai target partisipasi pemilih dalam Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman akan membentuk sukarelawan demokrasi.
Dokumen Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) milik tiga partai politik (parpol) peserta pemilu 2019 yang di dalamnya tidak tercantum adanya sumbangan masuk kian disoroti oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman mendata ada 4.377 bendera milik partai politik yang dipasang tidak sesuai dengan aturan. Bawaslu mengimbau parpol pemilik bendera agar menertibkan panji-panji yang melanggar aturan pemasangan.
Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA merilis hasil survei mengenai elektabilitas partai peserta pemilu pada Desember 2018 menurun.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan ada sekitar 7 juta anak yang berpotensi kehilangan hak pilihnya.
KPU Gunungkidul memetakan kebutuhan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Pemilu 2019 sebanyak 19.026 tenaga. Rencananya pembentukan anggota ini ditargetkan selesai di awal Maret mendatang.
Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Ngadiyono yang sedang tersandung masalah dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman, tidak ambil pusing terkait mobil miliknya yang disita, beberapa waktu lalu.
Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Bantul menyerukan kepada semua warga Muhammadiyah untuk menyukseskan hajatan pemilu 2019 mendatang, salah satunya dengan menggunakan hak suara pada saat pencoblosan April mendatang.
Penerimaan sumbangan dana kampanye partai-partai di Kota Jogja banyak berasal dari para caleg, tidak ada badan usaha yang diklaim menyumbang. Dana dari para caleg juga bervariasi, ada yang nol rupiah, puluhan ribu, hingga puluhan juta rupiah.
KPU Gunungkidul terus melakukan pendataan terhadap calon daftar pemilih tambahan (DPTb) di Pemilu 2019. Pendataan ini berlaku bagi warga Gunungkidul yang ingin memilih di luar daerah maupun sebaliknya.