Jelang Sidang Putusan PHPU, Polisi Siapkan Rekayasa Arus di Sekitar MK
Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa arus kendaraan di depan Mahkamah Konstitusi (MK) menjelang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa arus kendaraan di depan Mahkamah Konstitusi (MK) menjelang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau kepada seluruh pihak untuk bisa menerima apapun hasil putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sidang gugatan Pilpres 2019.
Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Kamis (27/6/2019).
Menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa pilpres, Badan Pemenangan Nasional (BPN) membantah soal adanya deal politik Partai Gerindra ataupun kubu Prabowo-Sandi dengan kubu Jokowi-Maruf.
Pada Rabu (26/6/2019) mulai jam 09.00 sampai 17.00, Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat untuk Keadilan dan Kemanusiaan atau Gerak akan mengadakan halalbihalal dan tahlil mendoakan masyarakat yang meninggal pada aksi 2122 Mei lalu di sekitaran Mahkamah Konstitusi.
Meski sudah lama diwacanakan dan didiskusikan, pertemuan penting antara dua kontestan Pilpres 2019, Joko Widodo dan Prabowo Subianto belum juga terlaksana. Pengamat politik menilai pertemuan tersebut mesti berlangsung selepas Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang sengketa Pilpres 2019, Kamis (27/6/2019).
Kesaksian Hairul Anas Suaidi di sidang sengketa pilpres sempat mengejutkan banyak pihak. Salah satunya tentang acara training kubu Jokowi yang berisi pemakluman terhadap kecurangan pilpres.
Tim Hukum capres Prabowo Subianto mengaku sulit mengungkap bukti kecurangan Pilpres 2019 karena keterbatasan waktu.
Bawa-bawa nama Tuhan dalam perkara sengketa pilpres, tim hukum kubu Prabowo disindir artis Tompi.
Penelitian yang dipublikasikan UGM mengungkap penyebab meninggalnya ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara pada Pemilu 2019.