KPU DIY Kirim 6 Boks Kontainer Berkas Pemilu ke MK
KPU DIY mengirimkan sebanyak enam boks kontainer alat bukti ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres. Barang-barang bukti tersebut dibawa menggunakan dua mobil ke Jakarta.
KPU DIY mengirimkan sebanyak enam boks kontainer alat bukti ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres. Barang-barang bukti tersebut dibawa menggunakan dua mobil ke Jakarta.
Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, menggelar acara "video conference" sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jumat (14/6/2019). Namun, kegiatan ini sepi penonton.
Tudingan kecurangan dilontarkan kubu capres Prabowo Subianto kepada kubu Jokowi dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi, Jumat (14/6/2019)
Tim kuasa hukum Prabowo Subianto – Sandiaga Uno mengajukan 16 poin petitum alias permohonan dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di ruang sidang utama Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (14/6/2019).
Kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga S. Uno, Bambang Widjojanto mengutip pernyataan Ketua Tim Kuasa Hukum pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra soal kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK). Yusril pun angkat bicara.
Anggota tim kuasa hukum Prabowo-Sandi Denny Indrayana menuding Paslon Nomor Urut 01 Jokowi-Ma'ruf telah melakukan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) karena melibatkan Badan Intelijen Negara serta Polri, sehingga kedua lembaga negara ini kehilangan netralitasnya.
Presiden Joko Widodo meminta warga menghormati dan menghargai proses hukum terkait sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK)
Jumlah perolehan suara Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno dalam Pilpres 2019 diklaim mencapai 71 juta suara.
Ketua Tim Kuasa Hukum Paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto membacakan pokok permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019.
Ketua tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto dalam dalil permohonannya menyebutkan bahwa Capres Nomor Urut 01 Joko Widodo menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan program pemerintah untuk mendukung kepentingannya.