BPN Sebut Keburukan Pemilu 2019 Mudah Tercium
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menganggap pemilu serentak 2019 sebagai pemilu terburuk pascareformasi di Indonesia.
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menganggap pemilu serentak 2019 sebagai pemilu terburuk pascareformasi di Indonesia.
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak menilai petitum yang disampaikan tim kuasa hukum dalam sidang pendahuluan di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak berlebihan.
Calon Wakil Presiden 01 Maruf Amin tetap yakin memenangkan pemilu presiden 2019 walaupun Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengajukan gugatakan pemilu ke Mahkamah Konstitusi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil rekapitulasi nasional pemilihan umum (pemilu) legislatif dan pemilihan presiden 2019. Pasangan calon Joko WidodoMaruf Amin memperoleh 85.607.362 suara (55,50%), sedangkan pasangan calon Prabowo SubiantoSandiaga Salahuddin Uno mendapatkan 68.650.239 suara (44,50%).
Ucapan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dalam sidang perdana permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden tahun 2019 diapresiasi kubu Prabowo Subianto.
Komisi Pemilihan Umum sebagai termohon tidak bisa mencerna apa yang diminta oleh pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melalui kuasa hukumnya saat membacakan gugatan pada sidang pendahuluan perselisihan hasil pemilihan umum.
Bambang seharusnya tak bisa menjadi pengacara di sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 lantaran masih menjadi pejabat pemerintah.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menilai sidang gugatan hasil pemilihan umum presiden 2019 kali ini berlangsung biasa, tidak tegang dan tidak ada kejutan.
Tuduhan tim kuasa hukum Prabowo-Sandi yang menyebut adanya pengelembungan suara di 25 provinsi oleh pasangan calon presiden Jokowi-Ma'ruf dipertanyakan Juru Bicara TKN Jokowi-Maruf, Ace Hasan Syadzily.
Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menuding Badan Intelejen Negara bersikap tidak netral dalam pelaksanaan Pilpres 2019.