Tata Cara Mengurus Balik Nama BPKB STNK Motor dan Mobil
Pemilik sepeda motor atau mobil yang membelinya dengan status bekas biasanya masih atasnama orang lain atau pemilik lama. Hal ini akan menjadi kendala ketika ak
Pemilik sepeda motor atau mobil yang membelinya dengan status bekas biasanya masih atasnama orang lain atau pemilik lama. Hal ini akan menjadi kendala ketika ak
Keputusan Pemerintah tentang pengenaan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen hanya dibatasi kepada barang mewah mendapat apresiasi dari Asosiasi
Aprindo Solihin memastikan tidak ada anggotanya yang mengubah sistem tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%.
Pemerintah kini memberikan sejumlah kemudahan untuk membayar pajak kendaraan bermotor baik sepeda motor maupun mobil.
Penerimaan pajak pada dua sektor di Kulonprogo melampaui targetnya, yaitu restoran dan hiburan.
Kepala Pusat Kebijakan APBN Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Wahyu Utomo mengaku tidak khawatir dengan risiko posisi kas negara yang makin menipis.
Pemerintah resmi mengundangkan Peraturan Menteri Keuangan No.131/2024 yang mengatur kebijakan terbaru pajak pertambahan nilai atau PPN.
Keputusan pemerintah untuk mengubah cakupan objek yang dikenai tarif PPN 12% menjadi hanya barang mewah direspons pelaku industri.
Kebijakan penerapan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% hanya untuk barang dan jasa mewah dinilai sebagai wujud sensitivitas pemerintah.
Pemerintah Pusat menetapkan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% untuk barang mewah.