Luhut Sebut Rencana Kenaikan PPN 12 Persen Awal 2025 Kemungkinan Ditunda
Pemerintah tengah menggodok stimulus bantuan sosial kepada rakyat, khususnya kelas menengah, sebelum tarif PPN 12% diterapkan.
Pemerintah tengah menggodok stimulus bantuan sosial kepada rakyat, khususnya kelas menengah, sebelum tarif PPN 12% diterapkan.
Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% per 1 Januari 2025 mendatang.
Sehubungan dengan adanya Surat Edaran Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor : 800.1.11.6/8469 Tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Daerah Tahun 20
Ekonom Bright Institute Awalil Rizky memproyeksikan, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen bakal menambah penerimaan negara sekitar Rp75 triliun.
Dari hasil pemantauan Komisi Informasi Pusat, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dinilai kurang terbuka terkait dengan rencana kenaikan tarif PPN.
harga konstruksi bakal meningkat sejalan dengan naiknya PPN yang bakal ditanggung masyarakat.
Pemerintah berencana menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada Januari 2025.
Harianjogja.com, JOGJA— Kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada Januari 2025 menuai pro kontra di kalangan masyarakat.
Petisi tolak kenaikan PPN menjadi 12% mendapatkan dukungan besar dari masyarakat seiring terus bertambahnya jumlah orang yang menandatangani tuntutan tersebut.
Ekonom menilai kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% lebih banyak mudarat ketimbang maslahatnya untuk perekonomian.