PPN Jadi 12% Tahun Depan, Harga Barang Elektronik Juga Bakal Ikut Naik
Harga produk elektronik, khususnya pada produk alat rumah tangga diprediksi naik seiring dengan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%.
Harga produk elektronik, khususnya pada produk alat rumah tangga diprediksi naik seiring dengan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%.
Harianjogja.com, JOGJA—Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) DIY mencatat belanja APBN di DIY per Oktober 2024 mencapai Rp19,18 triliun atau 75,65%
Efek domino dikhawatirkan muncul akibat kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025.
Masyarakat diminta menunggu kepastian resmi dari Presiden RI Prabowo Subianto terkait dengan pemberlakuan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN).
Angkanya mencapai 120,24% atau setara dengan Rp7,8 miliar dari target yang ditetapkan yaitu Rp 6,5 miliar.
Pemerintah bakal menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada 1 Januari 2025 mendatang.
Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas meminta penjatab Gubernur Jawa Tengah dan Pemkab Boyolali untuk menyelesaikan persoalan pajak yang dialami UD
Tarif PPN yang berlaku saat ini termasuk dalam kategori yang tidak rendah, jika dibanding dengan tarif yang berlaku di beberapa negara tetangga.
Kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada Januari 2025 mendatang dinilai bukan pilihan yang tepat.
Permintaan akan barang konsumsi bisa menurun drastis dan dunia usaha menghadapi kesulitan pemasaran. Dampak lebih lanjut perusahaan terpaksa mengurangi produksi