Total 11 Wajib Pajak Crazy Rich Ikut Program Pengungkapan Sukarela
Sebanyak 11 wajib pajak (WP) dengan total harta di atas Rp1 triliun atau crazy rich mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
Sebanyak 11 wajib pajak (WP) dengan total harta di atas Rp1 triliun atau crazy rich mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
Peserta program pengungkapan sukarela (PPS) melaporkan harta yang berada di luar negeri senilai Rp44,2 triliun selama 180 hari pelaksanaan program tersebut. Padahal program PPS dijadwalkan berakhir pada Kamis (30/6/2022)
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mencatat jumlah wajib pajak (WP) yang mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) hingga 22 Juni 2022 mencapai 613 wajib pajak.
Program pengungkapan sukarela (PPS) atau lebih dikenal dengan tax amnesty jilid II
Sri Mulyani menyebut bahwa terdapat 10 peserta dengan harta di atas Rp10 triliun yang mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS).
Rencana penerapan cukai untuk BBM, ban karet, dan detergen pertama kali disampaikan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu dalam rapat panitia kerja (Panja) asumsi dasar, kebijakan fiskal, pendapatan, defisit, dan pembiayaan RAPBN Tahun Anggaran 2023. Rapat berlangsung di Gedung DPR, Jakarta pada Senin (13/6/2022).
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal mengenakan cukai untuk bahan bakar minyak (BBM), ban karet, hingga detergen.
Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X mendorong edukasi perpajakan terus digencarkan. Melalui kesadaran yang terbangun, tidak akan ada rasa berat bagi masyarakat untuk melaksanakan kewajibannya.
Dari total target PAD Gunungkidul dari PBB-P2 sebesar Rp23 miliar, realisasinya hingga Mei 2022 baru mencapai Rp7,3 miliar.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Timur menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang buktinya kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur melalui Kepolisian Daerah Metro Jaya pada pekan lalu.