PPN Naik Jadi 11%, Dirjen Pajak Minta Warga Tak Khawatir
Masyarakat diminta tak khawatir dengan adanya kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 11% mulai bulan ini.
Masyarakat diminta tak khawatir dengan adanya kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 11% mulai bulan ini.
Pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi akan berakhir pada hari ini, Kamis (31/3/2022). Apabila telat melapor, maka akan dikenakan denda sebesar Rp100.000 bagi wajib pajak pribadi. Berikut langkah-langkah membayar denda di DJP Online.
Besok terakhir lapor SPT Tahunan. Segera login ke situs DJP Online, jangan sampai kena denda!
Ada empat solusi yang bisa wajib pajak lakukan jika lupa EFIN, berikut ini paparannya.
Direktorat Jenderal Pajak atau Ditjen Pajak Kementerian Keuangan menegaskan masyarakat dengan penghasilan di bawah Rp4,5 juta per bulan atau Rp54 juta per tahun tetap wajib mengisi surat pemberitahuan atau SPT tahunan.
Hakim tunggal Cahyono, S.H, M.H dengan Panitera Pengganti Nuraini Agustina Mudjito, S.H pada Sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Sleman Selasa (15/3/2022) memutuskan menolak permohonan praperadian Hellen Purbonegoro melalui kuasa hukumnya, Benny Yulianingsih dan Alam Dikorama.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengisi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan melalui e-filing di Kompleks Kepatihan Kantor Gubernur, Kamis (17/3/2022). Masyarakat DIY diimbau untuk segera melakukan pengisian SPT tahunan sebelum jatuh tempo pada 31 Maret 2022.
Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB merupakan pajak negara yang objeknya berupa bumi dan atau bangunan, atau bisa dikatakan pajak kebendaan. Berikut cara membayar PBB lewat M-Banking BCA, Mandiri, BNI, dan BRI. Pajak Bumi dan Bangunan adalah salah satu jenis pajak yang harus dibayarkan oleh seluruh warga negara Indonesia atas propertinya seperti tanah dan bangunan.
Ada dua metode yang bisa wajib pajak pilih untuk melakukan pelaporan SPT secara online, yaitu melalui e-Filing dan e-Form. Apa perbedaan keduanya?
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggelar sosialisasi UndangUndang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) di Semarang hari ini, Kamis (10/03/2022). Semarang merupakan kota ke-7 gelaran sosialisasi UU HPP setelah Bali, Jakarta, Bandung, Surabaya, Malang, dan Medan.