Cara Lapor SPT via e-Filing
aporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahunan dibuka sejak 1 Januari hingga 31 Maret setiap tahunnya. Bagi Anda yang ingin melaporkan SPT tahunan pun tidak perlu mengantre lagi ke kantor pajak, karena pelaporan SPT juga bisa dilakukan secara daring atau online e-Filing.