Tag: pajak

Daftar artikel

Aspirasi

Optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak untuk Peningkatan Kualitas Layanan Publik

Penyelenggaraan kegiatan dan fungsi pemerintah di bidang keuangan negara mengandung berbagai macam aspek, di antaranya adalah penerimaan negara sebagai sumber pelaksanaan kegiatan belanja negara sebagaimana tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang merupakan amanat dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Aspek penerimaan negara ditopang oleh dua unsur pokok yaitu Penerimaan Pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta didukung oleh penerimaan hibah.rnrnPenyelenggaraan kegiatan dan fungsi pemerintah di bidang keuangan negara, dapat menghasilkan penerimaan negara yang disebut sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Pengertian PNBP sebagaimana Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 adalah pungutan yang dibayar oleh orang pribadi atau badan dengan memperoleh manfaat langsung maupun tidak langsung atas layanan atau pemanfaatan sumber daya dan hak yang diperoleh negara, berdasarkan peraturan perundang-undangan, yang menjadi penerimaan pemerintah pusat diluar penerimaan perpajakan dan hibah serta dikelola dalam mekanisme anggaran pendapatan dan belanja negara.rnrnPNBP sendiri saat ini telah menjadi salah satu sumber penerimaan negara yang penting disamping penerimaan perpajakan. Hal ini dikarenakan dalam beberapa tahun penerimaaan perpajakan cenderung tidak mencapai target. Mengingat sumber PNBP menjadi salah satu tumpuan kementerian/lembaga untuk membiayai layanannya kepada masyarakat, maka atas layanan yang diberikan ini masyarakat berhak untuk mendapatkan kualitas pelayanan yang baik.rnrnOptimalisasi PNBPrnMenurut Kamus Besar Bahasa Indonesia optimalisasi adalah berasal dari kata dasar optimal yang berarti terbaik, tertinggi, paling menguntungkan, menjadikan paling baik, menjadikan paling tinggi, pengoptimalan proses, cara, perbuatan mengoptimalkan (menjadikan paling baik, paling tinggi, dan sebagainya). Dengan demikian dapat diartikan bahwa optimalisasi PNBP merupakan suatu tindakan, proses, atau metodologi untuk membuat pengelolaan PNBP menjadi lebih baik, lebih sempurna, fungsional, efektif sehingga dapat meningkatkan kualitas layanan publik.rnOptimalisasi yang dilakukan kementerian/lembaga selaku pemberi layanan, saat ini cenderung bertujuan untuk meningkatkan jumlah penerimaan PNBP, sementara pengelolaannya belum mendapat perhatian yang lebih.

Rabu, 08 Desember 2021 13:37 WIB
Optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak untuk Peningkatan Kualitas Layanan Publik