Pegawai Non PNS Kota Jogja Dilindungi Jaminan Kecelakaan Kerja
Seluruh pekerja non pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Jogja didaftarkan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Total pekerja non PNS yang didaftarkan dalam BPJamsostek sekitar 2.000 orang.