Kowani Desak Penindakan Hukum Pelaku Mesum di Sekolah
Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Giwo Rubianto Wiyogo mengatakan asusila yang direkam dan diduga siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Bulukumba harus ditindak secara hukum.
Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Giwo Rubianto Wiyogo mengatakan asusila yang direkam dan diduga siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Bulukumba harus ditindak secara hukum.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan mendalami kemungkinan pelanggaran hak anak dalam penanganan video asusila yang diduga melibatkan pelajar asal Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto menilai literasi digital anak perlu ditingkatkan sehingga anak tidak terpapar muatan-muatan buruk yang berdampak pada hal-hal buruk yang dilakukan anak.
Kurangnya perhargaan terhadap potensi anak dapat menyebabkan mereka melakukan perilaku yang menyimpang seperti hubungan seksual di luar nikah. Hal itu diungkapkan Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi.
Angka kekerasan terhadap anak-anak, baik laki-laki maupun perempuan, di Indonesia masih cukup tinggi. Hal ini tidak lepas dari gagalnya pola pengasuhan dan pendidikan.
Insiden penikaman massal terjadi di Jepang. Sekelompok anak sekolah menjadi korban penikaman massal di sebuah halte bus di Kawasaki, Jepang pada Selasa (28/5/2019). Satu anak perempuan dilaporkan tewas dan setidaknya 12 orang lainnya terluka.
Seorang pria datang ke sebuah pegadaian di Florida, menempatkan bayi yang dibawanya di kasir dan bertanya berapa uang yang bisa dia dapatkan untuk bayi itu. Tindakan itu menyebabkan pria tersebut berurusan dengan polisi.
Seorang gadis kecil yang dikirim oleh orangtuanya ke sebuah sekolah kung fu untuk menurunkan berat badan, tewas 48 jam setelah tiba.
Polda Metro Jaya meringkus Anggraini, 55, tersangka penculikan terhadap balita berinisial ASA, 3, di Masjid At-Taufiq yang terletak di depan Stasiun Pasar Senen, Minggu (14/4/2019). Pelaku menculik korban untuk diajak mengemis di Masjid.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, penyidik Polresta Pontianak telah menyerahkan dua berkas tiga anak yang berhadapan dengan hukum dalam kasus penganiayaan terhadap korban AU, ke Kejaksaan Negeri Pontianak, Jumat (12/4/2019).