Gara-Gara Buku Disembunyikan, 2 Siswa SD di Garut Berkelahi hingga Tewas
Seorang siswa SD di Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Jawa Barat tewas akibat berkelahi dengan temannya.
Seorang siswa SD di Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Jawa Barat tewas akibat berkelahi dengan temannya.
Dalam satu bulan terakhir, kasus kekerasan oleh remaja atau klithih marak terjadi di Kota Pelajar. Pada bulan Juni, Polresta Jogja telah mengungkap empat kasus.
Seorang mantan diplomat Vatikan, Monsignor Carlo Alberto Capella diganjar vonis lima tahun penjara terkait pelanggaran pornografi anak.
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mendorong DIY terus memperkuat ketahanan keluarga dalam rangka mengatasi maraknya persoalan kekerasan fisik yang dilakukan remaja di jalanan atau lazim disebut klithih. Kegiatan sosial masyarakat perlu didorong dengan melibatkan kalangan remaja atau anak untuk mencegah perilaku asosial.
Bahaya laten yang mengintai anak-anak sangat beragam. Hal itu diungkapkan Staf Khusus Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bidang Komunikasi dan Kemitraan Fernandez Hutagalung.
Kekerasan terhadap anak, baik fisik, psikis, seksual dan penelantaran masih marak terjadi di DIY. Per tahun jumlahnya tak pernah kurang dari 400 kasus. Ketidaksiapan masyarakat jadi orang tua adalah penyebab utama yang menyebabkan kekerasan pada anak terus terjadi.
Seorang gadis cilik asal Dusun Guyangan, Desa Nogotirto, Gamping sudah mengilang sejak Februari 2018. Gadis berusia enam tahun itu dilaporkan telah dibawa lari oleh teman ibunya, dan sampai saat ini belum diketahui keberadaanya.
Pemilik bengkel yang menghukum ALD mengguyur diri dengan oli bekas, Arif Alfian, bernazar akan menyantuni dan membantu biaya sekolah ALD. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Perwakilan dari ALD, 14, bocah yang mandi oli karena dihukum setelah mencuri onderdil sepeda motor, bersama pihak pemilik bengkel yang menghukumnya melakukan kesepakatan untuk islah alias berdamai pada Kamis(3/5/2018).
Pemilik bengkel di Desa Wonokerto, Kecamatam Turi yang menghukum seorang anak berinisial ALD karena mencuri onderdil bekas dengan cara menyuruh mengguyur diri dengan oli bekas terancam Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak.