Setiap Kelurahan di Jogja Wajib Punya Ruang Terbuka untuk Anak
Pemkot Jogja semakin mantap mewujudkan Jogja sebagai kota layak anak. Salah satu upayanya yakni mewajibkan kelurahan yang ada di Jogja memiliki ruang terbuka untuk anak.
Pemkot Jogja semakin mantap mewujudkan Jogja sebagai kota layak anak. Salah satu upayanya yakni mewajibkan kelurahan yang ada di Jogja memiliki ruang terbuka untuk anak.
Membentuk Jogja menjadi Kota Layak Anak (KLA) terus dilakukan Pemkot Jogja. Hal tersebut mendesak untuk dilakukan mengingat angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Jogja mencapai 500 kasus per tahunnya dan 20% juga menimpa anak-anak. Keberadaan ruang bermain anak diyakini mampu membantu memulihkan dan memperbaiki dua generasi mendatang dari trauma.
Masyarakat diminta mewaspadai penggunaan media sosial anak-anaknya karena salah satu modus eksploitasi seksual adalah melalui transaksi elektronik di media sosial.