Ungkap Kasus Perdagangan Orang, Polres Kulonprogo Apresiasi 2 Lembaga Ini
Polres Kulonprogo memberikan penghargaan kepada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) dan Kantor Imigrasi Yogyakarta
Polres Kulonprogo memberikan penghargaan kepada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) dan Kantor Imigrasi Yogyakarta
Dua orang pemuda Jogja berinisial TI, 19, dan MN, 18 ditangkap polisi lantaran terlibat sebagai operator transaksi prostitusi online
Pemkab Gunungkidul memastikan tidak ada kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Upaya pencegahan terus dilakukan dengan menyosialisasikan ke sekolah.
Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kembali terjadi di Kulonprogo. Polres Kulonprogo berhasil mengungkapnya, Kamis (28/9/2023) lalu.
Polres Kulonprogo berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada tanggal Kamis (28/9/2023).
WNI korban tersebut tiba di Bandara Internasional Soekarno – Hatta, Cengkareng, Jakarta Barat, pada 4 Oktober 2023 pukul 16.20 WIB.
Modus tindak pidana perdagangan manusia dari tahun ke tahun berganti. Terkini para pelaku tindak pidana ini menggunakan media sosial untuk menjerat korban.
Sebagai pintu keluar DIY, masyarakat harus lebih waspada terhadap TPPO di Kulonprogo.
Disnaker Sleman mengungkapkan sejumlah modus yang biasa dipakai dalam TPPO.
Di Sleman, hingga September 2023 tercatat ada satu kasus TPPO dengan modus penyaluran kerja unprosedural.