LPSK Sarankan Pelaku Pidana Perdagangan Manusia Tidak Diberi Remisi
Para pelaku tindak pidana perdagangan orang sebaiknya tidak diberikan remisi atau hak lainnya.Hal itu menjadi salah satu rekomendasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kepada pemerintah karena banyak wilayah di Indonesia menjadi sarang perdagangan manusia.