Dugaan Perdagangan Bayi Melibatkan Bidan di Jogja Terbongkar! Bayi Diiklankan di Facebook
Tiga orang perempuan harus berurusan dengan kepolisian dari Polresta Jogja. Pasalnya, mereka diduga terlibat dalam upaya percobaan perdagangan bayi.
Tiga orang perempuan harus berurusan dengan kepolisian dari Polresta Jogja. Pasalnya, mereka diduga terlibat dalam upaya percobaan perdagangan bayi.
Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) menangkap buronan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun 2017 silam di Kota Semarang.
Kedutaan Besar RI di Beijing telah memulangkan 40 perempuan asal Indonesia. Mereka menjadi menjadi korban kasus pengantin pesanan di berbagai daerah di China sepanjang 2019.
Kasus penemuan puluhan jenazah di dalam sebuah truk kontainer menghebohkan dunia. Belum selesai pengusutan kasus tersebut Polisi Yunani menemukan 41 migran yang bersembunyi di dalam sebuah truk berpendingin di sebuah jalan tol di Yunani utara pada Senin (4/11/2019).
Sebanyak 14 warga negara Indonesia (WNI) korban kasus "pengantin pesanan" (mail-order brides) dari China dipulangkan ke Tanah Air oleh Kementerian Luar Negeri.
Para pelaku tindak pidana perdagangan orang sebaiknya tidak diberikan remisi atau hak lainnya.Hal itu menjadi salah satu rekomendasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kepada pemerintah karena banyak wilayah di Indonesia menjadi sarang perdagangan manusia.
Pemerintah melalui Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno Lestari Priansari Marsudi kini sedang memfokuskan pencegahan terjadinya TPPO (tindak pidana perdagangan orang) dengan modus perkawinan pesanan.
Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, menciduk tiga pelaku perdagangan orang dengan modus akan dipekerjakan sebagai karyawan di sebuah pabrik roti.
Perdagangan manusia bermodus pernikahan pesanan dari lelaki asal China, membuat 29 perempuan Indonesia menjadi korban. Sesudah dinikahi dan dibawa ke negeri Tirai Bambu, mereka diperbudak di pabrik dan menjadi korban eksploitasi seksual.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI menyatakan Indonesia menjadi salah satu negara transit dalam perdagangan orang atau perdagangan manusia.