Polisi Bekuk 9 Komplotan Pelaku Perdagangan Orang
Polisi menangkap sembilan orang warga yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Polisi menangkap sembilan orang warga yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Satgas Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang TPPO menangkap 414 orang sejak satgas itu dibentuk awal Juni lalu.
Kasi Humas Polres Bantul, I Nengah Jeffrey Prana Widyana menyebut salah satu modus operandi serta dipakai oleh para pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang
Kepolisian Daerah atau Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil mengungkap 26 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayahnya dalam sepekan terakhir. Dari
Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Pemalang dengan jumlah korban sebanyak 447 orang, sekaligus mengama
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membentuk satuan tugas untuk memberantas tindak pidana perdagangan orang (Satgas TPPO).
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi mengatakan Direktorat Kriminal Umum Polda Jateng bersama Kepolisian Resor Kota Cilac
Presiden Joko Widodo melakukan restrukturisasi satuan tugas tim TPPO sangatlah tepat. Diperlukan langkah cepat dan tegas dalam menanggulangi masalah TPPO
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan kasus perdagangan orang di Indonesia paling banyak terjad
Bareskrim Polri menggandeng pihak PPATK guna mengejar pelaku utama perdagangan manusia.