Ada Wabah Corona, Guru Honorer Tertekan
Pandemi Covid-19 membuat nasib para guru honorer tertekan.
Pandemi Covid-19 membuat nasib para guru honorer tertekan.
Anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk tunjangan profesi guru, Kartu Indonesia Pintar, bantuan kepada perguruan tinggi swasta, serta penyediaan sarana teknologi informasi dan komunikasi (TIK) pendidikan tidak akan terimbas kebijakan pemotongan anggaran dan realokasi, akibat pandemi Covid-19.
Kementerian Agama memastikan seluruh tunjangan profesi maupun tunjangan lainnya untuk guru dan tenaga kependidikan di madrasah tetap akan dibayarkan seperti biasa meski pembelajaran berlangsung dari rumah.
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sleman mendistribusikan bantuan ke sejumlah instansi, termasuk untuk guru dan pegawai tidak tetap (GTT/PTT) swasta yang terdampak pandemi Covid-19.
Ketua Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) Gunungkidul, Aris Wijayanto, berharap dua tuntutan yang disampaikan ke Presiden bisa dikabulkan. Selain meminta adanya peningkatan kesejahteraan, mereka menuntut guru honorer nonkategori berusia di atas 35 tahun bisa diangkat menjadi PNS tanpa proses tes.
Ikatan Guru Indonesia (IGI) kecewa dengan keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang membatalkan Forum Organisasi Penggerak yang rencananya diselenggarakan pada Selasa (10/3/2020) di Jakarta.
Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Bantul menyebut kekurangan guru aparatur sipil negara (ASN) di Bantul masih terjadi setiap tahun. Bahkan, sampai saat ini Bantul kekurangan lebih dari 700 guru sekolah dasar (SD) dan lebih dari 400 guru sekolah menengah pertama (SMP).
Sesuai PP 11/2017 [tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil] jika ada ASN berstatus tersangka, maka yang bersangkutan harus diberhentikan untuk sementara
Guru di Indonesia yang malas membaca disinyalir menjadi salah satu masalah di dunia pendidikan di Tanah Air.
Harapan guru madrasah nonsertifikasi untuk mendapatkan hak tunjangan kinerja (tukin) yang belum mereka terima sejak 2015 lalu masih terkatung-katung. Meski begitu Menteri Agama Fachrul Razi justru mengklaim dana itu sudah tersedia.