Tunjangan Kinerja untuk Guru Madrasah Bakal Dibayar Lunas 2019
Kabar gembira untuk guru madrasah. Kementerian Agama menyatakan tunjangan kinerja guru madrasah terhutang akan dibayarkan pada 2019.
Kabar gembira untuk guru madrasah. Kementerian Agama menyatakan tunjangan kinerja guru madrasah terhutang akan dibayarkan pada 2019.
Pemerintah Provinsi Banten langsung memberhentikan enam guru honorer yang berpose dan memegang stiker pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden Prabowo-Sandi. Sebelumnya, foto pose enam orang menggunakan seragam dan memperlihatkan simbol dukungan kepada paslon itu viral di media sosial.
Kasus kekerasan di lingkungan sekolah yang melibatkan guru, murid bahkan kepala sekolah ibarat bola salju. Makin menggelinding kian besar. Ada yang salah dengan hubungan guru dan murid serta sistem pendidikan yang menaungi mereka.
Video yang menunjukkan siswa SMKN 3 Jogja melawan guru saat telepon genggamnya disita viral. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, R. Kadarmantara Baskara Aji mengatakan persoalan tersebut adalah imbas negatif dari kemajuan teknologi.
Perilaku seorang siswa SMKN 3 Jogja yang mendorong gurunya sambil mengepalkan tinju menjadi viral di media sosial. Kejadian tersebut langsung diselesaikan pada Kamis (21/2/2019) secara kekeluargaan.
Kepala Disdikpora Gunungkidul Bahron terus mendorong para guru untuk membuat karya ilmiah. Salah satu upaya yang dilakukan dengan memberikan bimbingan teknis serta pendampingan dalam penulisan, mulai dari tingkat kedinasan, UPT hingga satuan kelompok guru mata pelajaran.
Wacana zonasi guru diterapkan guna memangkas jarak antara guru yang mengajar dekat dengan sekolah. Hal ini bukan berarti menempatkan seorang guru di sekolah yang dekat dengan rumahnya.
Pemda DIY terus menaikkan anggaran bagi guru baik yang berstatus ASN maupun non ASN. Selain menambah kesejahteraan guru, Pemda DIY juga memberikan kesempatan bagi guru untuk naik tingkat.
Ketua Forum Honorer K2 Gunungkidul, Didik Joko Santoso mengatakan hingga saat ini belum ada informasi yang jelas berkaiatan dengan perekrutann pekerja pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Seharusnya sebelum proses pendafaran berlangsung ada pengumuman terkait dengan tata cara, persyaratan untuk mendaftar.
Sebanyak 250 guru sekolah dasar (SD) bakal mendapat pendidikan kilat (Diklat) tentang kurikulum 2013 dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulonprogo. Pelatihan ini dilakukan untuk meningkatkan kemampuan guru soal manajemen mengajar.