Polda DIY Berantas Miras Ilegal, 13.817 Botol Disita dari 443 Kasus
Polda DIY menyita 13.817 botol miras ilegal dan oplosan dari 443 kasus sepanjang Januari-Juni 2026 demi menjaga kamtibmas.
Polda DIY menyita 13.817 botol miras ilegal dan oplosan dari 443 kasus sepanjang Januari-Juni 2026 demi menjaga kamtibmas.
Polres Bantul menyita 307 botol miras berbagai merek dari 14 lokasi dalam operasi KRYD untuk menekan peredaran minuman keras ilegal.
Tim Sparta Polresta Solo mengamankan empat pria dan menyita sejumlah miras usai menggerebek pesta minuman keras di kawasan Gilingan, Solo.
Satpol PP Bantul membongkar lokasi produksi miras oplosan di Kalurahan Sabdodadi. Petugas menyita 10 galon bahan baku, botol miras siap edar, dan sejumlah alat
Polisi mengamankan tiga pria yang menggelar pesta ciu oplosan di Kampung Baru, Solo. Barang bukti disita dan pelaku diproses melalui sidang tipiring.
Polisi sita 146 botol miras ilegal di Bantul dari tiga lokasi. Operasi digelar serentak di Sanden, Kasihan, dan Pandak.
Polres Bantul menyita 115 botol miras ilegal dari sejumlah lokasi. Polisi juga menyoroti maraknya penjualan miras melalui sistem COD dan online.
Polres Bantul menyita 379 botol miras ilegal dari tiga Outlet 23 serta membongkar transaksi COD dan peredaran miras oplosan.
Peredaran miras ilegal di Bantul beralih ke sistem COD. Polisi membongkar modus baru dan menangkap dua pelaku dalam operasi penyamaran.
Satpol PP Solo bersama tim gabungan menertibkan penjual miras ilegal dan menyita 34 botol minuman beralkohol tak sesuai izin.