Miras Oplosan Marak, Polisi Kurang Tegas dalam Mencegah
Aparatur hukum setingkat unit kepolisian yang berfungsi sebagai mitra kamtibmas yang sering berkeliling di tengah masyarakat sebenarnya sudah tahu.
Aparatur hukum setingkat unit kepolisian yang berfungsi sebagai mitra kamtibmas yang sering berkeliling di tengah masyarakat sebenarnya sudah tahu.
Sebanyak 23 botol minuman keras (miras oplosan) disita Polres Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat. Polisi juga menangkap tiga orang pelaku.
Sebanyak delapan pekerja pabrik minuman keras oplosan di Payakumbuh, Sumatra Barat (Sumbar) ditetapkan menjadi tersangka. Mereka ditangkap polisi pada Kamis (12/4/2018).
Jumlah korban tewas karena menenggak minuman keras (miras) oplosan di wilayah hukum Jawa Barat terus bertambah.
Minuman keras oplosan terus merenggut nyawa. Jumlah korbannya pun terus bertambah. Di Jawa Barat dan DKI Jakarta jumlah korban akibat minum minuman keras oplosan bertambah menjadi 89 orang dari yang semula 82 orang.
Upaya penyelundupan minuman keras (miras) dari Malaysia berhasil digagalkan
Menurut psikiater dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (UNPAD) Teddy Hidayat menenggak minuman keras oplosan menyebabkan kerusakan fungsi syaraf secara irreversibel atau tidak bisa dikembalikan seperti semula.
Kapolda di setiap wilayah juga harus memberikan hukuman maksimal kepada para pelaku pengedar miras oplosan
Penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang tidak main-main
Jumlah korban akibat minuman keras (miras) di Jakarta dan Jawa Barat terus bertambah.