Puluhan Koperasi Mati Suri Segera Dibubarkan
Dinas Koperasi dan UKM Gunungkidul terus melakukan monitoring terhadap koperasi yang mati suri. Langkah penyelematan juga dilakukan, tapi juga tidak menutup kemungkinan akan dibubarkan secara permanen.
Dinas Koperasi dan UKM Gunungkidul terus melakukan monitoring terhadap koperasi yang mati suri. Langkah penyelematan juga dilakukan, tapi juga tidak menutup kemungkinan akan dibubarkan secara permanen.
Sejumlah nasabah Koperasi Simpan Pinjam SB kembali meminta agar pemerintah dalam hal ini Kementerian Koperasi membantunya untuk mencarikan dana yang belum bisa dicairkan.
Tak hanya pelaku UMKM, pelaku usaha yang bergerak di bidang koperasi juga merasakan manfaat saat mengikuti Koperasi-UKM Expo 2021 yang digelar Dinas Koperasi-UKM Sleman. Pameran yang digelar 28-31 Oktober di Hartono Mall ini diisi dengan berbagai kegiatan.
Anggota Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP-SB) di DIY menuntut pengembalian uang simpanan mereka dengan nilai akumulasi mencapai Rp800 miliar.
Kementerian Koperasi dan UKM memastikan suntikan bantuan penguatan modal bagi koperasi serta pelaku UMKM di tengah pandemi Covid-19. Upaya tersebut mengingat tidak sedikit lembaga pembiayaan yang gagal mendorong UMKM untuk bisa naik kelas.
Kasus belum dibayarkannya hasil panena petani Nawungan yang mencapai Rp340 juta sisa oleh koperasi rekomendasi dari Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan (DP2KP) Bantul menjadi perhatian Bupati Bantul Abdul Halim Muslih. Ia mengimbau kepada para petani untuk berhati-hati saat bertransaksi. Agar kasus yang dialami oleh petani Nawungan tidak kembali terjadi.
Program Rajutan Sibakul Jogja dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DisKopUKM) DIY menjadi salah satu pemenang di Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021. Kompetisi ini merupakan Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PAN RB RI) untuk lingkungan Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD.
Pemerintah Daerah (Pemda) DIY melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah DIY menyalurkan dana sebesar Rp16,45 miliar kepada 115 koperasi terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pemberian bantuan uang tunai dalam bentuk hibah in bertujuan agar anggota koperasi yang terdampak di kota dan kabupaten se-DIY bisa memulihkan usahanya.
Pemda DIY telah menyiapkan Rp16 miliar untuk disalurkan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai dampak pandemi terutama adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Bantuan tersebut akan disalurkan melalui koperasi.
Dengan memahami karakteristik koperasi, mestinya dapat menjadi salah satu pemain bisnis yang sejajar dengan pemain bisnis lain, yaitu BUMN atau usaha swasta.