Polisi Tilang Mobil Parkir di Bahu Jalan Malioboro
Aparat kepolisian menindak sejumlah kendaraan roda empat yang parkir liar di bahu jalan Malioboro. Kendaraan itu sempat ditinggal pemiliknya hingga menganggu lalu lintas di wilayah tersebut.
Aparat kepolisian menindak sejumlah kendaraan roda empat yang parkir liar di bahu jalan Malioboro. Kendaraan itu sempat ditinggal pemiliknya hingga menganggu lalu lintas di wilayah tersebut.
Pengunjung Malioboro diperkirakan membludak saat libur Lebaran 2022 mendatang. Wisatawan dari luar kota perlu mengetahui titik lokasi parkir. Lokasi parkir ini merupakan lahan yang dikelola pemerintah dan ruas jalan hingga tempat parkir milik swasta.
Dinas Perhubungan Kota Jogja belum berencana menambah fasilitas parkir di masa libur Lebaran mendatang. Fasilitas kantong parkir yang tersedia akan difungsikan secara optimal untuk kebutuhan parkir wisatawan dan juga warga lokal di masa libur Lebaran nanti.
Aparat kepolisian urung memproses terduga pelaku yang melakukan tindakan parkir nuthuk atau memungut tarif di atas ketentuan yang terjadi di Jalan P. Mangkubumi akhir pekan lalu. Bukti yang minim disebut jadi alasan kenapa terduga pelaku belum ditemukan sampai saat ini.
Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menguji coba pembayaran parkir secara digital atau QRIS.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja menguji coba pembayaran parkir secara digital atau QRIS di dua tempat. Dua lokasi yang menjadi percontohan yaitu area parkir Jalan Prof. Herman Yohanes Terban, Gondokusuman, dan Tempat Khusus Parkir Limaran, Gondomanan.
Pemerintah telah menyediakan parkir resmi di kawasan Malioboro, antara lain parkir bertingkat di Abubakar Ali. Kendati demikian, masyarakat lebih banyak memilih parkir di kawasan Jalan Mataram yang sebagian ilegal alias parkir liar.
Tukang parkir yang nuthuk bus wisata dengan tarif parkir Rp350.000 didenda Rp2 juta subsider 14 hari penjara.
Tarif parkir resmi untuk semua kendaraan, termasuk bus wisata, di Jogja menjadi perbincangan dalam beberapa hari terakhir. Musababnya adalah tarif parkir Rp350.000 untuk bus wisata yang kemudian viral.
Pengelola parkir di Jogja panen rezeki saat pariwisata bangkit dan bisa meraup sedikitnya Rp1,2 juta per hari dari parkir bus wisata.