Data Pribadi Murah, Penipuan Social Engineering Marak
murahnya data pribadi masyarakat Indonesia membuat marak terjadi penipuan social engineering (soceng).
murahnya data pribadi masyarakat Indonesia membuat marak terjadi penipuan social engineering (soceng).
Pengaduan konsumen yang masuk ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2022 didominasi oleh aduan terkait dengan transaksi perdagangan elektronik.
Kemenkominfo berharap Rancangan Undang - Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi atau PDP dapat dilakukan segera
Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional, Paragon Technology and Innovation (Paragon), perusahaan kosmetik yang menaungi berbagai brand terkemuka
Penarikan kendaraan tersebut, menurut LKY, melanggar Surat Putusan MK Nomor 18/PUU-XVII/2019.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebut sebanyak 49,6% dari total pengaduan yang mereka terima berkaitan dengan sektor jasa keuangan.
Pemerintah Kota Jogja akan menyiapkan aturan terkait implementasi telemedicine demi memberikan jaminan keamanan terhadap layanan kesehatan di Kota Jogja. Para pihak yang memberikan layanan telemedicine harus memenuhi kriteria aturan kesehatan baik dari sisi sumber daya manusia dan fasilitasi klinik.
Alvin Lie, pelanggan perusahaan yang juga anggota Ombudsman RI, menggugat perusahaan PT Indosat Tbk. (ISAT) secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. PT Indosat Tbk. (ISAT) pun menanggapinya.
Pemilik telepon selular terkadang mendapatkan short message service (SMS) berisi penawaran produk. Seorang tokoh masyarakat sekaligus anggota Ombudsman Indonesia, Alvin Lie, menggugat PT Indosat Tbk, sebesar Rp100 yang dinilai menyebabkan kerugian imateril lantaran mengganggu secara masif karena mengirimkan pesan singkat penawaran.
PT Sumaco Wahana Utama, agen tunggal yang memasarkan dan menjual produk-produk merek Montblanc di Indonesia, digugat oleh konsumennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena diduga menjual barang cacat produksi, Kamis (12/9/2019).