Dinas PUPRKP Gunungkidul Targetkan Renovasi 253 RTLH pada 2026
Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul menyebut sedikitnya 253 rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayahnya akan direno
Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul menyebut sedikitnya 253 rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayahnya akan direno
Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja terus menggencarkan bedah rumah untuk rumah tidak layak huni (RTLH).
DPUPRKP Gunungkidul menargetkan perbaikan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) sebanyak 246 unit di tahun ini. Anggaran perbaikan yang disediakan sebesar Rp4,9 miliar.
Sumarliyah, warga Bekasi menerima program Bedah Rumah Bank Mandiri Taspen di kediamannya. Acara seremonial ini bukan sekadar penyerahan kunci
Pemkot Jogja terus melanjutkan program bedah rumah/perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH).
Komunitas Berbagi Beras (KBB) berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kulonprogo mengadakan program bedah rumah
Pemerintah Kota Jogja bersama Bank Jogja menggalakan progam bedah/renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) sebagai komitmen untuk memberikan hunian
Pemkab mengalokasikan anggaran Rp4,9 miliar untuk perbaikan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di Gunungkidul. Hingga saat ini rumah ada belasan ribu RTLH.
Sedikitnya 16.958 rumah warga di Gunungkidul berstatus tak layak huni. Upaya perbaikan terus dilakukan oleh Pemkab, meski pelaksanaannya secara bertahap.
Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) Kota Jogja melakukan rehabilitasi pada dua rumah tidak layak huni (RTLH) di Kemantren Wirobrajan, Minggu (12/1/2025)