Waduh...Media Asing Soroti Penetapan Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Penembakan Brigadir J
Penetapan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J pada Selasa (9/8/2022) malam disorot media asing.
Penetapan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J pada Selasa (9/8/2022) malam disorot media asing.
Bharada Eliezer alias Bharada E terpaksa menembar Brigadir J karena tak punya pilihan.
Tim khusus tidak menemukan fakta hukum dan peristiwa terjadinya insiden tembak-menembak seperti yang disampaikan tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo.
Polisi telah menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Kapolri Listyo Sigit melantik Kepala Divisi (Kadiv) profesi dan keamanan (Propam) yang baru Irjen Pol Syahar Diantono menggantikan Irjen Pol Ferdy Sambo.
Komnas HAM berharap dapat segera bertemu dengan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, untuk mengungkap kematian Brigadir J.
Atasan Bharada E ada di lokasi kejadian saat peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir Yosua alias Brigadir J.
Pengenaan pasal 340 KUHP mengindikasikan pembunuhan Brigadir Yosua alias Brigadir J telah terencana.
Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan, pencopotan kCCTV oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo bisa dipidana.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan Irjen Pol. Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus (Patsus) di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.