Pemkot Jogja Jamin Pemenuhan Hak Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19
Pemkot Jogja melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) setempat memastikan bakal menjamin pemenuhan sejumlah hak anak yang ditinggal kedua orang tuanya akibat pandemi Covid-19. Anak yatim piatu tersebut nantinya dipastikan memperoleh jaminan pendidikan, pendampingan psikologis dan lain sebagainya.