Guru Swasta Diusulkan Dapat BLT Seperti Karyawan Swasta
Pandemi Covid-19 membuat banyak sektor kehidupan menjadi sulit. Pemerintah diminta memperhatikan guru swasta agar bisa mendapatkan bantuan langsung tunai.
Pandemi Covid-19 membuat banyak sektor kehidupan menjadi sulit. Pemerintah diminta memperhatikan guru swasta agar bisa mendapatkan bantuan langsung tunai.
Akibat adanya pandemi Covid-19, Pemerintah menyalurkan berbagai bantuan untuk berbagai kalangan di masyarakat. Pemerintah menyatakan akan terus mempercepat penyaluran bantuan sosial dan memastikan stimulus tersebut tepat sasaran sampai di masyarakat.
Bantuan Sosial Tunai (BST) gelombang dua rencananya akan dibagikan pada antara akhir Agustus atau awal September. Dinas Sosial Kota Jogja masih terus lakukan komunikasi dengan Kementerian Sosial terkait pembagian BST gelombang dua ini.
JNE terus berupaya membantu dan mendukung masyarakat, terutama pelaku UKM yang terdampak pandemi Covid-19, Aksi sosial itu dilakukan, baik melalui program JNE maupun donasi yang berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah
Pandemi Covid-19 berdampak pada ekonomi masyarakat di Tanah Air. Kementerian Sosial (Kemensos) terus berupaya mengurangi beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dengan menyiapkan Bantuan Sosial Beras dan Bantuan Sosial Uang Tunai pada kuartal III/2020.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberikan klarifikasi terkait persyaratan bantuan bagi karyawan swasta yang mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 namun harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan terlebih dahulu.
Pekerja yang tidak terdaftar dalam kepesertaan jaminan sosial tenaga kerja namun memiliki pendapatan di bawah Rp5 juta per bulan bakal dibantu lewat bantuan sosial lain yang telah disiapkan pemerintah, salah satunya adalah program Kartu Prakerja.
Pemerintah tengah menyiapkan bantuan senilai Rp600.000 untuk pekerja formal.
Pemerintah tengah menyiapkan bantuan untuk pekerja formal bergaji di bawah Rp5 juta.
Sebagai upaya peningkatan daya beli masyarakat untuk pemulihan ekonomi, Komite Penanganan Covid-19 nasional akan memberi subsidi gaji atau bantuan langsung tunai (BLT) kepada pekerja formal non aparatur sipil negara (ASN) dengan gaji di bawah Rp5 juta sebesar Rp600.000. Penyaluran subsidi gaji ini diperkirakan September mendatang.