Kesulitan Akses Informasi di Lembaga Pemerintahan, Lapor Saja ke Sini
Ketua Komisi Informasi DIY Hazwan Iskandar Jaya mengatakan keterbukaan dan transparansi informasi menjadi bagian penting dari demokrasi. Berdasarkan UU No.14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, masyarakat bisa memperoleh akses informasi dari badan-badan atau lembaga-lembaga publik. Bagi siapapun yang akses informasinya dihambat, warha bisa melaporkan ke Komisi Informasi.