HARIAN JOGJA HARI INI: Mobilitas di DIY Menuju Zona Kuning
Pemerintah Pusat menyatakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah menekan mobilitas warga di DIY.
Pemerintah Pusat menyatakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah menekan mobilitas warga di DIY.
Pemda DIY menyiapkan tiga lokasi yang akan dijadikan sebagai rumah sakit lapangan khusus pasien Covid-19.
Pemda DIY akan memberikan obat-obatan gratis bagi pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri (isoman).
Kasus penambahan Covid-19 dan tingkat mobilitas warga di DIY masih tinggi meski Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah memasuki hari ke-10.
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan memperbolehkan Pemda DIY memanfaatkan Dana Keistimewaan (Danais) untuk percepatan penanganan pandemi Covid-19.
Harian Jogja edisi Senin (5/7/2021)
Gubernur DIY Sri Sultan HB Xmenerbitkan Surat Edaran Optimalisasi PPKM Berbasis Mikro Tingkat Pedukuhan atau Rukun Kampung, Rukun Warga, dan Rukun Tetangga. Salah satu isinya meminta Satgas bergerak aktif dengan pendanaan dari swadaya masyarakat.
Lonjakan kasus Covid-19 di DIY berkorelasi dengan kenaikan pemakaman dengan protokol kesehatan.
Pemerintah bakal menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3 Juli sebagai respons melonjaknya kasus Covid-19.
Melonjaknya kasus Covid-19 di DIY, membuat ratusan orang yang bekerja di rumah sakit (RS) rujukan Covid-19 terpapar virus Corona.