THR PNS Cair di Tanggal Ini, Plus Bonus Tukin 50 Persen
Pemerintah akan mencairkan THR 2022 PNS pada 16 April. Kabar baiknya adalah pemerintah memberikan bonus tunjangan kinerja atau tukin.
Pemerintah akan mencairkan THR 2022 PNS pada 16 April. Kabar baiknya adalah pemerintah memberikan bonus tunjangan kinerja atau tukin.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara/Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi menerbitkan surat edaran (SE) Menpan RB Nomor 11 Tahun 2022, tertanggal 25 Maret 2022. SE tersebut mengatur jam kerja para Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama bulan Ramadan tahun 2022 1443 Hijriah di Lingkungan Pemerintah.
Berdasarkan salinan Perpres Nomor 36 Tahun 2022, yang dikutip dari Antara, Presiden Joko Widodo menimbang penaikan tunjangan tersebut menyesuaikan beban kerja dan tanggung jawab pekerjaan PNS pranata humas terkini untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja mereka.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyesuaikan sistem kerja aparatur sipil negara (ASN). Hal tersebut dilakukan sebagai tindaklanjut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan penyebaran Covid-19.
Pemkab Gunungkidul telah menyelesaikan pendaftran untuk rekrutmen Tenaga Harian Lepas (THL). Di dalam klausul pendaftaran, para pegawai ini tidak boleh menuntut agar diangkat menjadi PNS.
Jokowi menyebut selama ini ASN sudah sangat lama berada di zona nyaman sebagai warisan birokrasi feodal dan harus diubah secara total.
Jokowi menyebut selama ini ASN sudah sangat lama berada di zona nyaman sebagai warisan birokrasi feodal dan harus diubah secara total.
Gaji PNS telat alias belum cair sampai sekarang tak hanya terjadi di Bantul tetapi juga Gunungkidul.
Pembayaran gaji Januari 2022 untuk semua aparatur sipil negara (ASN) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul hingga pensiunan ASN mengelami keterlambatan. Gaji yang seharusnya diterimakan paling lambat 3 Januari, namun hingga 10 Januari ini belum juga dibayarkan.
Aparatur sipil negara (ASN) bukan sekadar kerumunan pekerja kantoran, tetapi insan peradaban yang sarat empati. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Amin Purwani mengatakan, perlu adanya perubahan pola pikir, apabila ASN merupakan orang yang melayani, bukan justru dilayani.