Gegara Pileg, Gunungkidul Kehilangan Dua Pejabatnya
Salah satu pejabat yang resmi pensiun dini yaitu Kepala Badan Keuangan dan Aset dan Daerah (BKAD), Supartono, terhitung sejak Sabtu (30/6/2018).
Salah satu pejabat yang resmi pensiun dini yaitu Kepala Badan Keuangan dan Aset dan Daerah (BKAD), Supartono, terhitung sejak Sabtu (30/6/2018).
Selain Supartono, pejabat yang resmi pensiun dini adalah salah satu kepala seksi di Kecamatan Girisubo, Sugito. Untuk satu pejabat lagi yang dikabarkan juga akan mundur belum mundur secara resmi.
Resmi pensiun per 1 Juli mendatang, Eko Yuwono, nama lengkapnya, bertekat menyumbangkan seluruh gaji terakhirnya ke Masjid Sulthoni, kompleks Kepatihan. Jumlahnya memang tak fantastis, tak lebih dari Rp1,8 juta, tapi itulah caranya mensyukuri kesempatan yang sudah diberikan untuk mencari penghidupan selama ini.
Pemerintah memastikan pencairan gaji ke-13 para pensiunan, penerima tunjangan, seluruh PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri akan dilakukan pertengahan Juli 2018.
Untuk menambal kekurangan yang ada, Pemda DIY mengandalkan tenaga non-PNS, terlebih 1.700 formasi CPNS yang diusulkan, belum tentu disetujui semua oleh Pemerintah Pusat. Padahal, sejak 2014, ribuan PNS sudah purna tugas.
Pemerintah daerah dan Pemerintah Pusat menyadari kurangnya tenaga medis di Gunungkidul.
Masyarakat diimbau jangan termakan calo dan info hoaks.
Penahanan Kepala Kantor Kesatuan Kebangsaan (Kesbang) Jogja Sukamto terkait kasus korupsi dana hibah KONI, masih menimbulkan masalah. Meski tiga hari sebelum menghuni Lapas Wirogunan Sukamto mengajukan pensiun dini sebagai PNS, hingga kini Pemkot Jogja masih mengkaji statusnya.
Terdekat di Juli nanti dikabarkan salah satu pejabat akan resmi mundur.
Sistem yang bernama Mobile Presensi Gunungkidul (Mobsi GK) dinilai mempermudah perekapan data kehadiran ASN.