Parkir Liar di Jogja Jadi Target Operasi Selama Liburan
Parkir liar di Kota Jogja akan menjadi target utama penertiban pada cuti bersama dan libur panjang yang berlangsung pekan ini.
Parkir liar di Kota Jogja akan menjadi target utama penertiban pada cuti bersama dan libur panjang yang berlangsung pekan ini.
Sempat viral setelah adanya wisatawan yang mengunggah tiket parkir di kawasan sekitar Malioboro yang tertulis Rp10.000 namun dia dipaksa membayar Rp25.000, Pemkot Jogja belum berhasil mengungkap siapa oknum yang nuthuk tersebut.
Penarikan tarif parkir di luar ketentuan Perda masih saja terjadi. Dinas Perhubungan (Dishub) Jogja pun langsung mengambil tindakan.
Vonis denda ringan kembali diberikan kepada juru parkir (jukir) yang terbukti menaikkan tarif dan melanggar ketentuan Perda pada musim liburan Natal dan Tahun Baru 2019 lalu. Oleh pengadilan, sebanyak tiga jukir nakal itu hanya divonis denda masing-masing sebesar Rp100.000.
Pelanggaran parkir masih saja terjadi pada libur Natal 2018 dan Tahun Baru 2019. Meski demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja mengklaim kasus tersebut turun dibandingkan dengan tahun lalu.
Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman memperkirakan wilayah yang rawan adanya parkir liar yaitu kawasan yang menjadi tempat gelaran event.
Dinas Perhubungan Kota Jogja telah menindak dua orang pelaku parkir liar selama pengamanan Natal dan Tahun Baru ini. Kedua pelaku parkir liar tersebut dipanggil ke kantor dan diberi peringatan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Jelang libur akhir tahun, urusan perparkiran jadi salah satu ancaman masalah di wilayah Kota Jogja. Bahkan Pemerintah Kota Jogja melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Jogja mulai mewaspadai munculnya parkir liar di sejumlah titik.
Dinas Perhubungan Kota Jogja mewaspadai munculnya titik-titik parkir liar di sejumlah lokasi pada saat libur panjang akhir tahun akibat terbatasnnya kapasitas parkir di Kota Jogja.
Dinas Perhubungan (Dishub), Gunungkidul menertibkan sejumlah parkir liar disekitaran Wonosari, Rabu (14/11/2018). Langkah ini diambil lantaran parkir liar cukup menganggu pengguna jalan lainnya.