Awas! Rasio Kredit Macet Perbankan Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya kemungkinan naiknya rasio kredit macet(non-performing loan/NPL) pada sektor perbankan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya kemungkinan naiknya rasio kredit macet(non-performing loan/NPL) pada sektor perbankan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin perusahaan investasi syariah PT Paytren Aset Manajemen (PAM).
POJK Nomor 78 tahun 2024 iniĀ untuk mengakselerasi penguatan aspek kelembagaan industri BPR dan BPR Syariah sesuai amanat Undang Undang
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY menyebut berakhirnya kebijakan restrukturisasi kredit Covid-19 berdampak pada kenaikan Non Performing
OJK) kini tengah meneliti kasus dana nasabah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau BTN yang diduga hilang.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta kepada masyarakat untuk berhati-hati pada penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan fantastis
OJK menetapkan sanksi administratif berupa pencabutan izin usaha perusahaan efek sebagai manajer investasi syariah kepada PT PayTren Aset Manajemen (PAM),
OJK mencatat outstanding piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) mencapai Rp6,13 triliun per Maret 2024.
Pencabutan ini dilakukan karena TaniFund tidak memenuhi ketentuan ekuitas minimum dan tidak melaksanakan rekomendasi pengawasan OJK.
Sebanyak 1.213 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) yang telah memenuhi modal inti minimum Rp6 miliar per 31 Maret 2024.