Ingat! Berkunjung ke Malioboro Kini Maksimal 2 Jam
Pemkot Jogja mengingatkan wisatawan yang hendak berwisata di kawasan Malioboro untuk mematuhi durasi berkunjung yang akan dibatasi maksimal dua jam.
Pemkot Jogja mengingatkan wisatawan yang hendak berwisata di kawasan Malioboro untuk mematuhi durasi berkunjung yang akan dibatasi maksimal dua jam.
Peraturan Gubernur (Pergub) No.1/2021 tentang Pengendalian Pelaksanaan Pendapat di Muka Umum pada Ruang Terbuka yang berisi larangan berdemonstrasi di Malioboro punya peluang direvisi. Kemungkinan ini menyusul diskusi publik yang digelar oleh Pemda DIY, Rabu (3/11/2021).
Pemerintah Kota Jogja akan mulai menerapkan durasi kunjung di kawasan Malioboro per November ini. Wisatawan yang berkunjung ke kawasan itu nantinya diimbau untuk membatasi durasi selama dua jam dan parkir selama tiga jam. Pemberlakuan ini otomatis menjadi aturan pembatasan yang terbaru di Malioboro dan dengan demikian aturan pembatasan per zona tidak lagi diterapkan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja mewacanakan adanya penyeragaman harga untuk barang-barang dagangan di wilayah Malioboro. Menurut Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti, penyeragaman ini agar ada standarisasi.
Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja melakukan uji coba pembukaan pada pagar pembatas di kawasan Nol KM. Pagar pembatas yang dipasang untuk mencegah kerumunan itu sebelumnya berada di sisi timur dan barat atau depan SO 1 Maret serta depan Gedung Agung.
Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja melalui Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya (UPT PKCB) menyiapkan aplikasi Sugeng Rawuh untuk pembatasan pengunjung di Malioboro.
Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja melalui Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya (UPT PKCB) menyiapkan aplikasi Sugeng Rawuh untuk membatasi pengunjung di Malioboro.
Pemerintah Kota Jogja menghadirkan layanan vaksinasi di tempat (on the spot) bagi pengunjung kawasan Malioboro yang belum terlayani program vaksin. Sentra vaksinasi itu disediakan di area hotel Mutiara dan dibuka setiap Sabtu demi mencegah penyebaran Covid-19 di masa pelonggaran sektor wisata.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja akan menguji coba one gate system untuk bus pariwisata mulai akhir pekan ini. Nantinya, bus pariwisata dengan berbagai jenis yang hendak masuk Jogja harus melalui Terminal Giwangan.
Pemerintah Kota Jogja mengaku bakal segera menerapkan penggunaan aplikasi Pedulilindungi di kawasan Malioboro seiring dengan turunnya level PPKM di wilayah setempat. Aplikasi pemindai itu nantinya akan bekerja untuk keperluan pelacakan jika terdapat sebaran kasus Covid-19 di wilayah tersebut.